Deli Serdang-Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang terpaksa meletakan MSH (28) warga Simpang Sinalko Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kedalam jeruji besi usai diamankan warga terkait kasus pencurian smart phone di samping Sekolah MAN Lubuk Pakam, Minggu (14/6).
Kejadian bermula saat MSH yang sedang mengendarai Sepeda Motor Vario dengan nomor polisi BK 6290 MAY merampas smart phone milik Mohd Hamjah (5) warga Jalan Keramat Kec.Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang di samping Sekolah MAN Lubuk Pakam. Menyadari hal tersebut korban kemudian berteriak dan meminta tolong, warga yang berada disekitar samping sekolah langsung mengejar tersangka MSH dan berhasil mengamankan bersamaan dengan sepeda motor milik MSH.
Usai diamanakan, kemudian orang tua korban bersama warga membawa tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang. Saat dikonfirmasi Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto membenarkan kejadian tersebut. “Benar sudah kami amankan, saat ini MSH sedang menjalani proses hukum ke Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang,” tegasnya. (Red)