DELI SERDANG- Guna mencegah penyebaran virus corona, Petugas
Gabungan dari Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Pemkab Deli
Serdang, Sumatera Utara melaksanakan patrol sekaligus memberikan himbauan untuk
tetap berada di dalam rumah dan hindari kerumunan warga. Patroli dan himbauan
ini dilaksanakan Jalan Sudirman – Jalan Diponegoro – Jalan Imam Bonjol – Jalan
Sutomo ( Inti Kota Lubuk Pakam ) – Jalan Kartini – Jalan HM. Thamrin, pada
Jumat (03/04) tadi malam.
Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli,
petugas gabungan Masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social
distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus
corona.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi
Mandagi, SIK mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu cara pihak
Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan
penyebaran virus corona COVID-19.
“penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami
untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah kabupaten Deli
Serdang dan kami berharap masyarakat untuk tidak keluar dari rumah jika tidak
ada kepentingan yang mendesak .” Ucap Kapolres
Lanjut Kapolres "Kami mengharap masyarakat dapat
memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran
Covid-19”terangnya. (RED)