![]() |
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi |
MEDAN-Pemerintah Sumatera Utara hingga kini masih merancang
pembatasan zona untuk memetakan daerah mana saja yang dianggap tidak berbahaya
sampai kepada sangat berbahaya,untuk penyebaran virus corona. Khususnya kota
Medan, Hingga kini masih berada pada
zona merah jambu atau dalam katagori sedang.
Hal tersebut di nyatakan Gubernur Sumatera Utara, Eddi
Rahmayadi usai meninjau langsung kesiapan Rumah Sakit Mata Friska, Rabu
(01/03), yang dijadikan Gugus Tugas sebagai
RSU rujukan untuk merawat pasien yang sakit covid-19 dengan indikasi sedang
hingga berat.
Gubernur Sumatera Utara menyebutkan bahwa Pemprov Sumut hingga
kini masih terus merancang untuk penetapan pembatasan wilayah atau zona tidak
berbahaya sampai kepada zona sangat berbahaya untuk mengetahui dan membatasi
ruang gerak masyarakat, khususnya
Sumatera Utara.
“Untuk pembatasan ini harus kita rembukan bersama, mana yang
harus kita blokir dan batasi, karena tidak bisa juga kita hajar semuannya,
karena kehidupan ini harus tetap berjalan” tegas Gubernur Sumut.
Sumatera Utara saat ini sudah ada 30 orang positif covid-19,
dengan 88 pasien dalam perawatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari mulai
31 maret 2020 kemarin sudah memutuskan untuk menaikkan status daerah sumut dari
siaga darurat bencana non alam covid-19,menjadi tanggap darurat untuk menekan
penyebaran virus corona. (RED)