MEDAN- Menindak lanjuti himbauan Gubernur Sumatera Utara,
terkait mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, Lurah Kelurahan
Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota menutup sementara beberapa ruas jalan,
seperti Jalan Pencak, Jalan Catur dan Jalan Senam. Penutupan jalan akan berlaku
selama dua minggu kedepan.
Ketika ditemui pada Selasa (07/04), Lurah Pasar Merah Barat,
Rio Rahmad Alam Siregar menjelaskan penutupan jalan tersebut sudah dilakukan
sejak Sabtu (4/4) kemarin, penutupan ini juga akan dilakukan secara system buka
tutup. “Untuk penutupan jalan itu kita buat dengan sistem buka tutup. Seperti
di Jalan Pencak simpang Jalan Gedung Arca kita buka dari jam 6 pagi sampai jam
10 pagi dan setelah lewat jam 10 kita tutup kembali," jelasnya.
"Sementara Jalan Pencak simpang Jalan Senam dibuka dari
pagi sampe sore, setelah itu kita tutup dari jam 5 sore sampai pagi dan akses
jalan yang ditutup itu bisa dilewati masyarakat setempat di samping pajak
samping Kantor Lurah," terang Rio.
Rio menambahkan bahwa penutupan jalan itu pertama kali
dilakukan di Kecamatan Medan Kota untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan
harapan warga dapat mematuhinya. “Kami
berharap kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah berdiam diri di
rumah untuk memutuskan mata rantai dari penyebaran virus Corona,"
tambahnya. (Red)