Deliserdang-Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, menangkap 2 orang WNA asal Malaysia, yang akan menyeludupkan 12000 lembar masker ke Malaysia, rabu (11/3).
Kedua warga negara Malaysia tersebut bernama Chan Hoong Seng (Laki-laki) & Lim Yoke Song (Wanita), menurut Paulina Simbolon selaku Plt.
Manager Branch Communication legal Bandara Kualanamu, dua warga Malaysia tersebut kedapatan menyeludupkan masker saat petugas X-ray memeriksa 7 Koli barang bawaan kedua tersangka sekitar pukul 15.20 WIB, saat di periksa secara mendalam ternyata isi dari barang bawaan tersebut merupakan masker yang akan di bawa ke Malaysia dengan menggunakan Pesawat Malaysia Airline MH 865 KNO-KUL.
Untuk penyidikan lebih lanjut petugas keamanan Bandara Kualanamu akhirnya menyerahkan kedua WNA asal Malaysia tersebut ke petugas kepolisian DITRESKRIMSUS POLDA SUMUT. Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan Bandara Kualanamu akhirnya menyita 2 Paspor atas nama Chan Hoong Seng (Laki-laki) & Lim Yoke Song (Wanita), dan 7 Koli masker kurang lebih 12.000 Lembar. (Zulpan)