![]() |
Keterangan foto: tiga pelaku Penganiayaan yang di tangkap polisi |
DELI SERDANG - Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 3 orang Pria berinisial “Do (35)warga komplek perumahan rori nata Desa Bandar labuhan .Kec, Tanjung Morawa, Ro(39)warga perumahan rori nata Desa Bandar labuhan kec tanjung morawa, dan La(28)warga komplek perumahan rori nata Desa Bandar labuhan kec tanjung morawa,
” ketiganya merupakan warga komplek perumahan Rori Nata Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang diduga pelaku Pengeroyokan, Jumat (13/03/2020).
Adapun penangkapan dilaksanakan berdasarkan Laporan resmi dari korban ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang an. Andi Kurniawan (27) Warga Desa Tanjung Morawa A Kab. Deli Serdang, tertanggal 01 februari 2020 karena diduga ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban.
Adapun Kronologis kejadian yakni pada tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 19.00 wib, korban mengunjungi rumah temannya an. Siti Aisyah yang berlokasi di komplek perumahan Rori nata, Desa bandar labuhan, kec Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang. Sesampainya didepan rumah temannya, kemudian korban memanggil nama Aisyah berulang – ulang, namun ketiga tersangka yang sedang duduk di salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi tersebut mengikuti kata-kata panggilan korban seperti mengolok – ngolok.
Kemudian korban mengatakan “biasa aja la bang” kepada para tersangka, hingga ketiga tersangka berdiri menghampiri pelapor dan terlibat cek cok mulut dan berujung dengan penganiayaan terhadap korban, yang mana dalam hal ini ketiga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah terjadi penganiayaan tersebut, Perangkat Desa Sempat memediasi secara kekeluargaan, namun karena tidak ada titik temu maka korban melaporkan ke pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH menjelaskan”Benar ketiga Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Morawa dan kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.” pungkasnya( jn )