![]() |
Sumber Foto : Istimewah |
Setelah menjalani proses penyelidikan hukum di Mapolres Serdang Berdagai, Sumatera Utara, Kamis siang (19/03), Polres Sergai memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja, yang merupakan pengunkapan kasus selama priode Januari-Februari 2020 dengan melibatkan enam tersangka yakni, MR alias Rifal (34) warga Tebingtinggi, MG alias Martin (39) warga Pegajahan, Sergai, WN (28) dan S (26) keduanya warga Desa Seirampah, ZFA alias Buyung (35) warga Tanjungmorawa, Deli Serdang, serta BW alias Budi (43) warga Telukmengkudu, Sergai.
Selain kapolres Serdang Berdagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Halaman Mako Polres Sergai juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup), H Darma Wijaya, Kajari Paian Tumanggor SH, Kepala BNNK Drs Adlin Tambunan, Ketua MUI H Hasful Huznain, Wakapolres Kompol Gunawan Heri Sudarto beserta para pejabat utama dan Kapolsek sejajaran, Kasatpol PP Drs Fajar Simbolon MSi dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
![]() |
Sumber Foto : Istimewah |
Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus barang bukti narkoba Jenis shabu sebanyak 473,78 gram, Pil extacy sebanyak 1155 butir, Ganja sebesar 170,5 gram yang berhasil disita terlebih dahulu ditimbang dan diperiksa oleh petugas laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut.Usai ditimbang, Narkoba jenis sabu dan ekstasi selanjutnya direbus., setelah sabu dan ekstasi larut dan menyatu dengan air rebusan, kemudian dibuang ke dalam kloset. Sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pada pemaparannya Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, menyatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan jaringan Lapas Tanjung Gusta, Medan, dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Poda Sumut, Lapas dan BNN untuk mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan Lapas tersebut.
![]() |
Sumber Foto : Istimewah |
Sementara Wakil bupati Sergai, H Darma Wijaya sangat mendukung pengukapan kasus narkoba yang dilakukan di wilayah Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Karena dengan pengungkapan tersebut dapat mengurangi upaya peredaran narkoba di wilayah Sergai. (ZBL)