![]() |
Sumber Foto : Istimewah |
SERDANG BEDAGAI-Untuk melaporkan perkembangan dan terus mencegah penyebaran wabah virus corona, Bupati Serdang Bedagai, beserta walikota Se-Sumut menggelar rapat kordinasi melalui video konferensi dengan Gubernur Sumut di ruang Rapat Sekda Kabupaten Sergai, Selasa (24/03).
Pada
laporannya Bupati Sergai, Ir. H.
Soekirman menyampaikan Kondisi Kabupaten Sergai masih dalam
keadaan aman dan kondusif. Sampai hari ini tercatat 80 warga Sergai berstatus
ODP (Orang dalam Pemantauan) dan 1 orang dinyatakan sebagai PDP (Pasien dalam
Pengawasan).
Bupati Sergai berharap, jika ada pasien rujukan dari Sergai
agar tidak ditolak. Kami juga meminta bantuan pinjaman mobil ambulans untuk
membawa pasien menuju Rumah Sakit rujukan di Medan, dikarenakan ambulans yang
tersedia di Kabupaten Sergai saat ini belum cukup memadai untuk menangani
pasien Covid-19.
Hingga kini Pemkab Sergai sudah melakukan beberapa usaha
preventif dalam menghadapi bencana nasional Covid-19 diantaranya melaksanakan
penyemprotan disinfektan di kantor OPD kompleks kantor Bupati, menyesuaikan
aktivitas kerja ASN dengan meniadakan apel dan finger print, lalu menghentikan
sementara proses belajar-mengajar di sekolah untuk kemudian dialihkan ke rumah
masing-masing.
Melakukan tindakan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan
mobil pemadam kebakaran. Selain itu juga aktif melakukan sosialisasi lewat
jejaring media massa dan media sosial yang dilakukan oleh Dinas Kominfo dan
meminta para Camat serta apartur desa agar memanfaatkan fasilitas yang ada
untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat perihal prosedur
kesehatan yang mesti dilaksanakan untuk menghadapi bencana Covid-19. Lewat aksi
ini kami harapkan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir di Kabupaten Sergai.
![]() |
Sumber Foto : Istimewah |
Terkait perkembangan penyebaran virus corona, Gubernur
Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan hingga kini terdata ada 763 warga
Sumut yang berstatus ODP dan berstatus PDP sebanyak 50 orang. Sedangkan warga yang dinyatakan positif
Covid-19 tercatat sebanyak 2 orang dan 1 orang sudah meninggal dunia. Selain
itu 6 orang warga juga dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan.
Dari kondisi tersebut, masih banyak masyarakat kita yang
belum patuh, belum menaati imbauan dan arahan dari kita semua. Hal ini membuat
semakin besar jumlah individu yang tidak dapat kita pantau, sebab tidak dapat
dipastikan apakah orang-orang ini termasuk ODP atau PDP.
Untuk masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Jumat berjamaah,
sesuai putusan MUI Provinsi Sumut dapat tetap dilaksanakan. Namun kita selaku
pemerintah daerah harus melihat situasi yang terjadi dan jika mengharuskan
untuk dihentikan maka bisa kita hentikan.(ZBL)