![]() |
Sumber Foto : Istimewah |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memastikan jadwal
pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada momentum pemilihan Kepala
Daerah serentak seluruh Indonesia, masih sesuai jadwal semula. Namun terkait
persiapan, sejumlah agenda di KPU Medan terhambat guna membantu pemerintah
untuk mencegah penyebaran covid-19.
Terkait penanganan dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan kepada
seluruh pemerintah daerah, lembaga, instansi maupun masyarakat untuk sebisa
mungkin bekerja dari rumah atau yang sering disebut work from home.
Akibat proses mengantisipasi ini, sejumlah aktivitas di kantor pemerintah dan
lembaga, mulai menerapkan pola kerja dari
rumah bagi para pekerjanya. Salah satu yang berdampak, yaitu Komisi Pemilihan Umum (K-P-U) Medan, yang
sedang bersiap untuk menghadapi momentum pemilihan umum Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Medan (PILWALKOT), pada
tanggal 23 September 2020 mendatang.
Komisioner K-P-U Medan, Edy Suhartono, Senin Sore, menjelaskan
pilwalkot medan yang akan diselenggarakan 6 bulan lagi, dipastikan masih sesuai jadwal yang telah
ditetapkan sambil menunggu keputusan terbaru dari K-P-U pusat, terkait pencegahan penyebaran covid-19.
Namun dirinya mengakui, untuk sejumlah agenda seperti
pelantikan panitia pemungutan suara (P-P-S), rekruitmen Panitia Pemutakhiran
Data Pemilih (P-P-D-P), serta proses melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilwalkot
Medan 2020 akan tertunda. Penundaan
untuk rekruitmen dan melantik tersebut dilakukan, berdasarkan rapat koordinasi K-P-U Medan dengan
pemerintah Kota Medan, polisi dan sejumlah pihak, guna menindaklanjuti surat
edaran dari K-P-U Republik Indonesia, nomor 8 tahun 2020 tentang penundaan
tahapan pemilihan.
“ya dengan adanya covid -19 ini tahapan pilkada Kota Medan khususnya
pelantikan PPS yang harusnya kemarin jadi kita tunda, dan semakin jelas dengan
adanya arahan atau surat edaran KPU RI, surat edaran nomor 8 tahun 2020 yang membuat proses penundaan itu. itu ada
tiga ya, ada pelantikan PPS kita tunda, rekruitmen PPDP serta proses
pemutakhiran data pemilih." Ucap Edy.
Selain itu, ke depannya seluruh Komisioner dan personel K-P-U Medan juga mulai menerapkan pola kerja dari rumah, dengan menerapkan sistem waktu pergantian tugas demi tetap melayani segala proses dalam persiapan menghadapi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 23 September 2020. (SYK)